MA ZAINUL HASAN GENGGONG

a. Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya
Sejak periode ketiga tahun 1952 hingga saat ini, Pesantren Zainul Hasan telah mengalami perubahan-perubahan mendasar pola penerapan dan pengembangan pendidikan yang dikelolanya. Secara umum, proyek pengembangan meliputi tiga pola yang secara mendasar telah mampu merubah arah perkembangan kehidupan Pesantren Zainul Hasan.
Adapun tiga pola pengembangan yang dimaksud: 1. Pengembangan yang mengambil bentuk sekolah umum terdiri dari TK, SMP, SMA, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum. Selain itu, terdapat sekolah yang berbasis keagamaan, seperti Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
Madrasah Aliyah Zainul Hasan I didirikan pada tahun 1968, dan pada tahun 1982 MA ZAHA mendapat status diakui terdaftar pada Departemen Agama dengan surat tanda bukti terdaftar Nomor: LM/3/268.C/1982, tertanggal 9 Desember 1982.
Sesuai dengan tradisi yang berlaku di pesantren yang tidak membolehkan percampuran pergaulan antara santri putra dan santri putiri, maka pelaksanaan pendidikan dan pengajaran pada MA ZAHA I dipisah antara putra dan putri.
MA ZAHA I terdiri dari empat jurusan: Keagamaan, IPS, IPA, Bahasa. Dan hingga saat ini MA ZAHA I telah menampung sekitar 590 siswa dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 50 orang.

b. Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan


VISI
Penguasaan ilmu agama dan ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada pembinaan ruh dan praktik hidup keislaman, memperkokoh keberadaan Madrasah sehingga sederajat dengan sistem sekolah serta mampu melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, mampu merespon tuntutan masa depan guna mengantisipasi perkembangan ipteks dan era globalisasi, mampu beradaptasi dengan anggota masyarakat dan lingkungannya dengan landasan akhlak mulia.

MISI
1. Memberikan penguasaan dalam bidang ilmu keislaman, kewarganegaraan, bahasa, sains, pengetahuan sosial, seni dan budaya
2. Menyiapkan lulusan yang mampu menginternalisasi nilai-nilai keislaman dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
3. Membangun kesadaran siswa akan hak dan kewajibannya serta menjalankannya secara bertanggungjawab
4. Memupuk kebiasaan siswa untuk berpikir secara terarah, sistematis, memperhitungkan peluang dan potensi, serta siap menghadapi berbagai kemungkinan dinamika sosial

c. Susunan Pengelola Madrasah
Madrasah Aliyah Zainul Hasan I berada di bawah koordinasi Biro Pendidikan Pesantren Zaniul Hasan dengan tanggungjawab pengelolaan yang diberikan kepada seorang kepala dibantu oleh empat wakil kepala (waka) yang menangani masing-masing bidang kesiswaan, kurikulum, sarana-prasarana, dan humas. Khusus waka kurikulum, secara umum bertanggungjawab terhadap pengelolaan kurikulum dan hal-hal terkait dengannya terutama yang terdapat pada bidang-bidang jurusan. Untuk memperlancar proses kerja tersebut, waka kurikulum dibantu oleh empat ketua jurusan yang masing-masing bertanggungjawab terhadap pengelolaan jurusannya. Empat kajur yang dimaksud adalah Kajur Keagamaan, IPS, IPA, dan Bahasa. Untuk pengurusan administrasi, empat kajur tersebut dibantu oleh seorang sekaretaris jurusan.

Untuk pengelolaan administrasi dipasrahkan pada seorang ketua (KTU) di mana distribusi kerjanya dilimpahkan pada tiga staf yang membantu menangani tugas-tugas keadministrasian. Selain itu terdapat ketua perpustakaan yang secara khusus menangani dinamika dan perkembangan perpustakaan.

d. Sistem Pembelajaran dan Kegiatan Ekstra Madrasah
Walaupun tidak sepenuhnya, sistem pembelajaran yang diterapkan MA ZAHA I secara perlahan mulai menerapkan sistem pembelajaran yang berbasis kompetensi (KBK). Selain menjadi tuntutan, sistem ini memang memiliki keunggulan metodik terutama dalam menilai kecakapan peserta didik dari sisi kognitif, afektif dan psikomotorik. Selain sistem tersebut, MA ZAHA I juga masih menerapkan cara-cara lama, seperti metode ceramah, diskusi serta yang lainnya.

Untuk menunjang kemampuan dan pemahaman siswa terhadap bidang pelajaran yang telah diberikan, MA ZAHA I kemudian menambah program ekstra sebagai jam pendalaman yang secara khusus mengulang dan mengkaji ulang materi yang telah dipelajari pada jam-jam intra. Selain itu, pada jam ekstra ini juga ditambahkan beberapa mata pelajaran yang bersifat lokal (kurikulum/muatan lokal). Kurikulum lokal ini tidak bersifat sampingan tapi juga menjadi basis kompetensi yang harus dikuasai dan didalami oleh peserta didik. Hal ini sebagai konsekuensi dari keberadaan MA ZAHA I sebagai madrasah yang berbasis pesantren.
Po.Box 01 PIP Lantai 1 PZH Genggong Pajarakan Probolinggo 67281