SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM ZAINUL HASAN GENGGONG

PRAWACANA


Dambaan masyarakat akan terwujudnya sebuah lembaga Pendidikan Tinggi yang diharapkan mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi akademik yang memadai, iman yang kuat akhlaq yang tinggi serta keterampilan yang mampu bersaing didalam perkembangan sains dan teknologi yang semakin ketat ; Menggugah Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan disamping beberapa Sekolah Tinggi lainnya.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan didirikan pada tanggal 01 Juli 1980 dengan program studi (S-1) Ilmu Hukum yang berkampus di Jl. Raya Panglima Sudirman No. 360 Kraksaan Probolinggo Jawa Timur Telp. (0335) 842177 Fax. (0335) 841363

PROFIL


Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan Genggong, maka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong tidak dapat lepas dari Pesantren Zainul Hasan Genggong sebagai induk sekaligus merupakan salah satu unit kelembagaannya.
Sehingga sudah barang tentu nafas Pesantren dapat berdenyut dalam nadi kehidupan Kampus sebagai masyarakat Ilmiah.
Hal tersebut adalah merupakan idealisme daripada jatidiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong. Sedangkan dibidang akademik Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan konsekuen menerapkan Kurikulum departemen pendidikan Nasional Republik Indonesia dan sekaligus dibawah pembinaanya.

LETAK KAMPUS dan FASILITAS PENUNJANG :

- Kampus milik sendiri dan berada ditengah kota yang mudah dijangkau dengan transportasi umum.
- Asrama :
Bagi Mahasiswa yang berasal dari luar kota dan berminat mempelajari Agama disediakan asrama di Pesantren Zainul Hasan Genggong.
- Memiliki fasilitas yang layak dan lengkap :
Laboratorium Bantuan Hukum, Perpustakaan, sarana olahraga dan fasilitas lainnya.
- Bagi mahasiswa yang berprestasi mendapat Beasiswa.

TENAGA PENGAJAR :

Dalam rangka mempertahankan citra tentang mutu lulusan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan diasuh oleh tenaga dosen yang berkualifikasi dibidangnya.

KERJA SAMA

Untuk membuna mahasiswa kepada pengalaman lapangan dan terus mengikuti perkemabangan teknis lapangan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan menjalin kerjasama dengan :
a. Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo
b. Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo
c. Lembaga-lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, serta
d. Instansi pemerintah maupun swasta yang terkait.

PROSPEK LULUSAN :

Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong Probolinggo dapat bekerja di Instansi Pemerintah maupun Swasta.
Po.Box 01 PIP Lantai 1 PZH Genggong Pajarakan Probolinggo 67281